FORMAT MGMP IPS KABUPATEN MALANG
TAHUN 2011 – 2012
A.
BENTUK KEGIATAN
Kegiatan MGMP merupakan kegiatan
musyawarah bagi guru IPS kabupaten Malang, untuk mewadahi dan menyalurkan
pengembangan profesionalismenya sebagai guru.
Guna pengembangan
profesionalisme itu tahun 2011-2012 bentuk kegiatan MGMP disesuaikan dengan
kebutuhan dengan diintensifkan melalui kegiatan wilayah dengan berorientasi
pada kedekatan domisili sekolah anggota MGMP IPS.
B. KEPENGURUSAN
Guna intensifikasi kegiatan
kewilayahan, kepengurusan dibagi dalam dua kelompok, yaitu:
1.
Pengurus Kabupaten, terdiri atas:
a.
Tim pengurus, terdiri:
1). Ketua I : Bunurdin,
S.Pd.
2). Ketua II : Drs.
Sinyamin, M.Pd.
3). Sekretaris I : Hari
Setiyo Purnomo, S.Pd. M.Pd.
4). Sekretaris II : Sugiyanto,
S.Pd.
5). Bendahara I : Siti
Khoiriyah, S.Pd.
6). Bendahara II : Sri
Pujiastuti, S.Pd.
7). Anggota : 1. Drs. Waris
2.
Dra. Tony Suhartatik, M.Pd.
3. Sri Utaminingsih, S.Pd.
b.
Tim Guru Inti
1). Drs. Sinyamin,
M.Pd.
2). Binurdin, S.Pd
3). Hari Setiyo
Purnomo, S.Pd. M.Pd.
4). Dra. Tony
Suhartatik, M.Pd.
5). Sugiyanto, S.Pd.
6). Abdul Rokhim,
S.Pd. M.Pd.
7). Drs. Waris
2.
Pengurus Wilayah, sedikitnya terdiri atas: Seorang Koordinator ; Seorang Sekretaris ; Seorang Bendahara .
Wilayah terdiri atas :
1. Korwil 1 : Wilayah Turen Koordinator : Yudhi Handoko, S.Pd.
2. Korwil 2 : Wilayah Singasari, Koordinator : Sugiyanto, S.Pd.
3. Korwil 3 : Wilayah Sumberpucung, Koordinator : Dwi Wulan Endragama, S.Pd.
4. Korwil 4 : Wilayah Kepanjen, Koordinator : Riyanto, S.Pd.
5. Korwil 5 : Wilayah Pujon, Koordinator : Sulistiyowati, S.Pd.
6. Korwil 6 : Wilayah Tumpang, Koordinator : Kusriadi, S.Pd.
1. Korwil 1 : Wilayah Turen Koordinator : Yudhi Handoko, S.Pd.
2. Korwil 2 : Wilayah Singasari, Koordinator : Sugiyanto, S.Pd.
3. Korwil 3 : Wilayah Sumberpucung, Koordinator : Dwi Wulan Endragama, S.Pd.
4. Korwil 4 : Wilayah Kepanjen, Koordinator : Riyanto, S.Pd.
5. Korwil 5 : Wilayah Pujon, Koordinator : Sulistiyowati, S.Pd.
6. Korwil 6 : Wilayah Tumpang, Koordinator : Kusriadi, S.Pd.
C. OPERASIONAL
PEMBAGIAN KERJA
Pengurus kabupaten :
a.
Pengurus Kabupaten menyelenggarakan pertemuan
ditingkat kabupaten, sedikitnya 3 kali dalam 1 tahun kegiatan.
b.
Menentukan Tema kegitan MGMP IPS Kabupaten
Malang sesuai dengan kebutuhan anggota MGMP.
c.
Menyusun Struktur Program MGMP atau Jadwal
kegiatan umum yang berisi pokok-pokok pertemuan dalam 1 tahun kegiatan terdiri
atas 10 pertemuan dengan jam pembelajaran (pola dukung) 100 jam.
d.
Melakukan kegaiatan pendampingan dalam kegiatan
wilayah sesuai koordinasi dengan
pengurus wilayah.
e.
Menyelenggarakan kegiatan pertemuan, meliputi :
penyelenggaraan Undangan, tempat, administrasi kegiatan, keuangan, konsumsi.
f.
Menyelenggarakan kegiatan pelaporan pada akhir
tahun kegiatan.
g.
Menyelenggarakan pengadaan Piagam MGMP.
Pengurus Wilayah
a.
Pengurus Wilayah menyelenggarakan pertemuan
ditingkat wilayah, di luar jadwal yang digunakan untuk pertemuan di tingkat
Kabupaten.
b.
Melakukan koordinasi dengan pengurus Kabupaten
sehubungan dengan penyelenggaraan kegiatan di wilayah.
c.
Menyelenggarakan kegiatan pertemuan, meliputi :
penyelenggaraan Undangan, tempat, administrasi kegiatan, keuangan, konsumsi.
d.
Menyelenggarakan kegiatan pelaporan pada akhir
tahun kegiatan.
D.
BAGAN KEPENGURUSAN: (menyusul)
E.
Ketentuan lain-lain :
1.
Setiap korwil sedikitnya dikelola oleh 3 orang, Ketua
Korwil, Sekretaris, dan bendahara
2.
Berwenang mengatur keuangan, dan
penyelenggaraannya.
3.
Ketentuan Penyelenggaraan:
a.
Menelaah Struktur Program untuk kegiatan di
korwil, guna materi Pembelajaran, bisa pakai Paikem CTL atau sejenisnya.
b.
Pemateri terserah musyawarah korwil, bisa
memberdayakan guru lokal, atau mencari guru inti yang lain, atau mendatangkan
nara sumber yang cocok.
c.
Jumlah pertemuan untuk setiap materi mengacu pada rancangan struktur program yang
disusun oleh pengurus MGMP IPS Kabupaten.
d.
Rentang waktu diusahakan sampai bulan Maret,
berarti sebulan boleh 2 kali pertemuan, atau kalau keberatan/kondisi memaksa,
boleh tidak mencapai jumlah pertemuan, tergantung kemampuan wilayah.
e.
Undangan cukup ditandatangi oleh ketua Korwil, dengan stempel MGMP wilayah, mengetahui
Kepala Sekolah tempat diselenggarakan MGMP, apabila ternyata kepala sekolah
tempat penyelenggaraan keberatan ikut tanda tangan, pengesahan cukup dari ketua
korwil, (tandatangan dan stempel).
f.
Untuk info lebih lanjut contack person ke:
Urusan organisasi pak Binurdin 08123398438 ; urusan Materi Pak Sinyamin. 0811366154.
g.
Seluruh berkas pengiriman dapat dilakukan via
contact atau email : nyaminsi@yahoo.co.id
atau nyaminsi@Gmail.com