Ekspresi kelas

Ekspresi kelas
Belajar Lebih Aktif

Sabtu, 09 Juli 2011

Undangan Seminar

SEMINAR
PERCEPATAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN SMP KABUPATEN MALANG MELALUI OPTIMALISASI PERAN MGMP, MKKS, PENGAWAS, KOMITE DAN KEBIJAKAN KEPENDIDIKAN


Dukung dan ikuti kegiatan seminar regional yang diselenggarakan oleh Forum MGMP SMP Kabupaten Malang.

Daftarkan diri Anda melalui Korwil MGMP IPS yang tersebar di Kabupaten Malang, atau melalui lembaga Sekolah.

Kirimkan segera, biodata. Tempat duduk terbatas

Pengurus MGMP IPS Kab. Malang

Seminar Regional Percepatan Mutu Pendidikan Kabupaten Malang

SEMINAR
PERCEPATAN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN SMP KABUPATEN MALANG MELALUI OPTIMALISASI PERAN MGMP, MKKS, PENGAWAS, KOMITE DAN KEBIJAKAN KEPENDIDIKAN

A.       Latar Belakang
Percepatan peningkatan mutu Pendidikan SMP Kabupaten Malang menjadi tanggung jawab bersama, yang melibatkan semua komponen sebagai sebuah sistem. Sangat disadari bahwa peningkatan mutu pendidikan SMP Kabupaten Malang menjadi tanggung jawab Dinas Pendidikan yang didukung pendidikan dan tenaga kependidikan, tenaga struktural dan fungsional, didukung oleh MGMP, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan Komite Sekolah di Masing-masing sekolah. Keberhasilan setiap upaya peningkatan mutu pendidikan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten Malang yang merupakan keputusan-keputusan strategis dari para birokrat dan politisi..
Agar semua fihak yang terlibat dalam percepatan peningkatan mutu pendidikan SMP Kabupaten Malang memiliki semangat, visi, misi dan langkah yang berdampak multi efek maka diperlukan wadah kegiatan yang dikemas dalam bentuk seminar untuk berkomunikasi dan bertukar pikiran secara efektif, santun dan bertanggung jawab sehingga ditemukan formula yang terbaik.
Seminar ini merupakan salah satu sarana membentuk paradigma baru bagi semua fihak yang terlibat dalam percepatan meningkatan mutu pendidikan SMP Kabupaten Malang khususnya para guru. Hal ini sejalan dengan amanat UU RI No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang salah satu pasalnya mengharuskan guru untuk meningkatkan profesionalisme dan peraturan Menteri No. 8 tahun 2005 tentang organisasi dan tata kerja Direktorat Jendral Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan dan Otonomi Daerah yang menuntut kesiapan Pemerintah Daerah baik SDM maupun sarana prasarana.

B.       Tujuan
1.        Meningkatkan mutu Pendidikan SMP Kabupaten Malang dengan menyamakan semangat, visi, misi dan langkah semua fihak yang bertanggung jawab dan terkait.
2.        Meningkatkan mutu pendidikan SMP Kabupaten Malang dengan mengoptimalkan peran MGMP, MKKS, Pengawas, Komite Sekolah, dan Kebijakan Kependidikan.
3.        Menghasilkan formula yang komprehensif dan dapat dilaksanakan dalam upaya percepatan peningkatan mutu pendidikan SMP Kabupaten Malang.

C.       Waktu dan Tempat
1.        Waktu kegiatan hari Minggu, tanggal 25 Juli 2011, pukul 09.00 s.d 14.00 WIB.
2.        Tempat kegiatan di Aula Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Raden Rahmad, Kepanjen.

D.       Nara Sumber dan Peserta
1.        Nara sumber
a.     Pengarahan oleh Bupati Malang, Drs. H. Rendra Kresna.
b.     Kepala Dinas Pendidikan Kab. Malang, Bpk. Drs. H. Suwandi, MM.MSc.
c.      Ketua Komisi B DRPD Kab. Malang, Bpk. Purnomo Anwar
d.     Kepala LPMP Jawa Timur
2.        Peserta dengan kursi terbatas, terdiri:
a.        Pengurus dan anggota MGMP SMP Kab. Malang
b.        Pengurus dan Anggota MKKS SMP Kab. Malang
c.        Ketua Komite masing-masing SMPN se Kab. Malang
d.        Pengawas SMP Kab. Malang

E.       Susunan Acara

      07.30 – 09.00   Peserta datang dan mengisi daftar hadir
      09.00 – 10.00   Upacara pembukaan
      10.00 – 11.00   Presentasi Nara Sumber
      11.00 – 14.00    Tanya Jawab dengan ketiga narasumber
      14.00 – 14.15    Kata Akhir & Kesimpulan - Penutup

F.        Panitia
Panitia Seminar berasal dari Forum Komunikasi MGMP SMP Kabupaten Malang, dengan susunan:
Ketua          :  1. Muh. Sholeh M., S.Pd. (MAT)/ 085 234008016
                      2. Drs. Sunardi, M.Pd. (BIN)/ 085 755661920
Sekretaris    :  1. Drs. Sinyamin, M.Pd. (IPS)/ 081 1366154
                      2. Drs. Agus Prasetyo (IPA)/ 0341 7387152
Bendahara  :  1. Drs. Umar A., S.Pd. (PKn)/081 334289244
                      2. Hj. Siti Rukayah, S.Pd.I. (PAI)/ 081 803893409
Seksi-seksi terdiri atas seluruh pengurus MGMP SMP.
G.       Sumber Dana.
Kontribusi Kegiatan Seminar berasal dari Peserta, sebanyak Rp. 50.000,00 (lima Puluh Ribu Rupiah)/peserta.
Ketentuan Pembayaran:
-        Kepastian pembayaran dilakukan sebelum hari pelaksanaan
-        Dilakukan secara Perorangan atau kolektif, bersamaan dengan pengumpulan Biodata.
-        Pendaftaran setelah terpenuhinya kuota, tidak bisa diterima.