Ekspresi kelas

Ekspresi kelas
Belajar Lebih Aktif

Rabu, 28 September 2011


FORMAT MGMP IPS KABUPATEN MALANG
TAHUN 2011 – 2012

A.      BENTUK KEGIATAN
Kegiatan MGMP merupakan kegiatan musyawarah bagi guru IPS kabupaten Malang, untuk mewadahi dan menyalurkan pengembangan profesionalismenya sebagai guru.
Guna pengembangan profesionalisme itu tahun 2011-2012 bentuk kegiatan MGMP disesuaikan dengan kebutuhan  dengan diintensifkan melalui kegiatan wilayah dengan berorientasi pada kedekatan domisili sekolah anggota MGMP IPS.

B.      KEPENGURUSAN
Guna intensifikasi kegiatan kewilayahan, kepengurusan dibagi dalam dua kelompok, yaitu:
1.       Pengurus Kabupaten, terdiri atas:
a.       Tim pengurus, terdiri:
1). Ketua I                       :     Bunurdin, S.Pd.
2). Ketua II                      :     Drs. Sinyamin, M.Pd.
3). Sekretaris I                 :     Hari Setiyo Purnomo, S.Pd. M.Pd.
4). Sekretaris II                :     Sugiyanto, S.Pd.
5). Bendahara I                :     Siti Khoiriyah, S.Pd.
6). Bendahara II               :     Sri Pujiastuti, S.Pd.
7). Anggota                      :     1.  Drs. Waris
                                              2.  Dra. Tony Suhartatik, M.Pd.
                                              3.  Sri Utaminingsih, S.Pd.

b.      Tim Guru Inti
1).  Drs. Sinyamin, M.Pd.
2).  Binurdin, S.Pd
3).  Hari Setiyo Purnomo, S.Pd. M.Pd.
4).  Dra. Tony Suhartatik, M.Pd.
5).  Sugiyanto, S.Pd.
6).  Abdul Rokhim, S.Pd. M.Pd.
7).  Drs. Waris

2.       Pengurus Wilayah, sedikitnya terdiri atas: Seorang Koordinator ;  Seorang Sekretaris ; Seorang Bendahara .
Wilayah terdiri atas :
1. Korwil 1 : Wilayah Turen  Koordinator : Yudhi Handoko, S.Pd.
2. Korwil 2 : Wilayah Singasari, Koordinator : Sugiyanto, S.Pd.
3. Korwil 3 : Wilayah Sumberpucung, Koordinator : Dwi Wulan Endragama, S.Pd.
4. Korwil 4 : Wilayah Kepanjen, Koordinator : Riyanto, S.Pd.
5. Korwil 5 : Wilayah Pujon, Koordinator : Sulistiyowati, S.Pd.
6. Korwil 6 : Wilayah Tumpang, Koordinator : Kusriadi, S.Pd.

C.      OPERASIONAL PEMBAGIAN KERJA

Pengurus kabupaten :
a.       Pengurus Kabupaten menyelenggarakan pertemuan ditingkat kabupaten, sedikitnya 3 kali dalam 1 tahun kegiatan.
b.      Menentukan Tema kegitan MGMP IPS Kabupaten Malang sesuai dengan kebutuhan anggota MGMP.
c.       Menyusun Struktur Program MGMP atau Jadwal kegiatan umum yang berisi pokok-pokok pertemuan dalam 1 tahun kegiatan terdiri atas 10 pertemuan dengan jam pembelajaran (pola dukung) 100 jam.
d.      Melakukan kegaiatan pendampingan dalam kegiatan wilayah sesuai  koordinasi dengan pengurus wilayah.
e.      Menyelenggarakan kegiatan pertemuan, meliputi : penyelenggaraan Undangan, tempat, administrasi kegiatan, keuangan, konsumsi.
f.        Menyelenggarakan kegiatan pelaporan pada akhir tahun kegiatan.
g.       Menyelenggarakan pengadaan Piagam MGMP.

Pengurus Wilayah
a.       Pengurus Wilayah menyelenggarakan pertemuan ditingkat wilayah, di luar jadwal yang digunakan untuk pertemuan di tingkat Kabupaten.
b.      Melakukan koordinasi dengan pengurus Kabupaten sehubungan dengan penyelenggaraan kegiatan di wilayah.
c.       Menyelenggarakan kegiatan pertemuan, meliputi : penyelenggaraan Undangan, tempat, administrasi kegiatan, keuangan, konsumsi.
d.      Menyelenggarakan kegiatan pelaporan pada akhir tahun kegiatan.

D.      BAGAN KEPENGURUSAN: (menyusul)





E.       Ketentuan lain-lain :
1.       Setiap korwil sedikitnya dikelola oleh 3 orang, Ketua Korwil, Sekretaris, dan bendahara
2.       Berwenang mengatur keuangan, dan penyelenggaraannya.
3.       Ketentuan  Penyelenggaraan:
a.       Menelaah Struktur Program untuk kegiatan di korwil, guna materi Pembelajaran, bisa pakai Paikem CTL atau sejenisnya.
b.      Pemateri terserah musyawarah korwil, bisa memberdayakan guru lokal, atau mencari guru inti yang lain, atau mendatangkan nara sumber yang cocok.
c.       Jumlah pertemuan untuk setiap materi  mengacu pada rancangan struktur program yang disusun oleh pengurus MGMP IPS Kabupaten.
d.      Rentang waktu diusahakan sampai bulan Maret, berarti sebulan boleh 2 kali pertemuan, atau kalau keberatan/kondisi memaksa, boleh tidak mencapai jumlah pertemuan, tergantung kemampuan wilayah.
e.      Undangan cukup ditandatangi oleh ketua Korwil,  dengan stempel MGMP wilayah, mengetahui Kepala Sekolah tempat diselenggarakan MGMP, apabila ternyata kepala sekolah tempat penyelenggaraan keberatan ikut tanda tangan, pengesahan cukup dari ketua korwil, (tandatangan dan stempel).
f.        Untuk info lebih lanjut contack person ke: Urusan organisasi pak Binurdin 08123398438 ; urusan Materi  Pak Sinyamin. 0811366154.
g.       Seluruh berkas pengiriman dapat dilakukan via contact atau email : nyaminsi@yahoo.co.id atau nyaminsi@Gmail.com

1 komentar:

  1. Semoga MGMP SMP-IPS Kabupaten Malang tetap jaya & selalu berkiprah dalam mengembangkan pendidikan di Kabupaten Malang. "SUKSES PUUOLL!"

    BalasHapus